Dinas P3AP2KB Pringsewu
images

ASN Pringsewu Wajib Apel Pagi dan Sore

PRINGSEWU – Sebagai upaya dalam meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, setiap ASN baik PNS maupun non-PNS diwajibkan mengikuti kegiatan upacara maupun apel. Untuk kegiatan apel dilaksanakan per Organisasi Perangkat Daerah, termasuk di lingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, yaitu apel pagi (07.30 WIB) dan sore (15.30 WIB)

Seperti tampak di lingkungan kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu pada hari Rabu (24/5). Para aparatur sipil negara tampak serius mengikuti apel pagi dengan pembina apel Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu Ir.Junaidi Hasyim.

Pada kegiatan apel yang juga dihadiri para asisten dan staf ahli bupati, serta diikuti para kepala bagian dan kepala sub bagian berikut staf ini, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Junaidi Hasyim meminta seluruh jajaran Pemkab Pringsewu untuk meningkatkan kinerja dan disiplin diri.

Junaidi juga mengingatkan pentingnya tanggungjawab selaku aparat pemerintah, negara, serta pelayan masyarakat. (©Isnanto Hapsara)